Viral Pemilik Rumah Menangis Usai Dirobohkan Gegara Sengketa Lahan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 30 Jul 2024, 10:12
Zaki Islami
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Viral Pemilik Rumah Menangis Usai Dirobohkan Gegara Sengketa Lahan Viral Pemilik Rumah Menangis Usai Dirobohkan Gegara Sengketa Lahan (IG: makassar_info)

Ntvnews.id, Jakarta - Beredar video memperlihatkan pemilik rumah menangis usai akan dirobohkan dengan menggunakan alat berat gegara masalah sengketa lahan. Hal tersebut menjadi viral di media sosial.

Dalam keterangan akun Instagram @makassar_info, Selasa 30 Juli 2024, proses eksekusi satu rumah warga di Desa Maroneng, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Senin kemarin, 29 Juli 2024.

Baca Juga:

Demi Anak Bisa Naik Kora-kora, Ibu Ini Lawan Rasa Takut Sambil Menangis

Cristiano Ronaldo Kembali Kedapatan Pakai Sepatu Kompetitor

Tidak hanya satu rumah yang dieksekusi, namun sebanyak 19 rumah dengan total luas tanah mencapai 3,9 hektar. Dalam proses tersebut para pemilik rumah hanya bisa menangis ketika alat berat merobohkan rumah mereka.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by OFFICIAL MAKASSAR INFO (@mksinfo.official)

Eksekusi lahan tersebut sudah sesuai dengan surat perkara perdata Nomor: 9/Pdt.G//2017/PN.Pin, jo Putusan Pengadilan Tinggi Makassar Nomor : 210/Pdt/2018/PT Mks jo Mahkamah Agung RI Nomor: 1381/K/PDT.2019 yang telah berkekuatan hukum tetap dalam perkara antara Hj. Hajrah sebagai penggugat melawan H Rumpa dkk sebagai pihak tergugat.

Selain itu juga, dalam proses eksekusi rumah tidak ada perlawanan dari warga dan memilih untuk pasar serta menyelamatkan barang-barang yang masih digunakan. Atas kejadian tersebut mengundang beragam komentar:

"Hak tanah itu bukan main, sejengkal aja tangung jawab di akhirat sangat pedih,, ndk apa2 , di dunia ini gak ada gak ada solusinya pasti ada.. tetap sabar dan mengulang kembali."

"Semoga digantikan yg lebih baik lg untuk kak lisma dan para warga,,"

"Klo pun di gusur kan mereka bangun rumah pake dana yaa udh seharusnya wajib ganti dana tsb lah."

Halaman
x|close