Seorang Wanita Dibui Usai Anjing Peliharannya Obesitas dan Mati

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 30 Jul 2024, 17:27
Adiansyah
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Anjing Gemuk Anjing Gemuk (India Today)

Ntvnews.id, Selandia Baru - Seorang wanita di Selandia Baru dijatuhi hukuman dua bulan penjara setelah anjing peliharannya mengalami obesitas parah dan mati.

Anjing tersebut diberi nama Nuggi, memiliki berat sebesar 53 kg ketika diselamatkan oleh petugas pada tahun 2021.

Menurut laporan Newsweek, Society for the Prevention of Cruelty to Animals (SPCA) mengatakan Nuggi berada dalam kondisi kritis hingga hampir tidak bisa berjalan sejauh 10 meter tanpa berhenti untuk mengatur napas.

Kaki anjing dengan bobot melebihi hewan pada umumnya itu tampak lemas karena bebannya yang sangat besar.

Baca Juga: 

Anjing Laut Berkeliaran di Dalam Mal China, Pengunjung Panik dan Rekam Kejadian

5 Aktivitas Penting yang Perlu Dilakukan oleh Penderita Obesitas

Anjing tersebut kemudian sempat dipindahkan dari rumah pemiliknya, di mana ditemukan banyak anjing, dan ditempatkan di perawatan SPCA.

Anjing Gemuk <b>(India Today)</b> Anjing Gemuk (India Today)

Seorang dokter hewan yang memeriksa anjing tersebut menyimpulkan bahwa berat badan yang berlebihan menyebabkan ketidaknyamanan dan kesusahan jangka panjang.

Melansir dari India Today Selasa, 30 Juli 2024, pemilik anjing tersebut memberi makan peliharannya hingga 10 potong ayam sehari, selain biskuit anjing, dan tidak memberinya olahraga yang cukup.

Meski berat badannya sempat turun hampir 9 kg dalam dua bulan, Nuggi pada akhirnya mati karena pendarahan hati. Otopsi mengungkapkan masalah kesehatan yang mendasarinya termasuk penyakit hati dan penyakit Cushing.

Alih-alih mencari bantuan atau memperbaiki pola makan dan gaya hidup anjingnya, pemilik Nuggi terus memberinya makan berlebihan hingga ia hampir tidak bisa berjalan.

Sang pemilik mengaku bersalah karena mengabaikan kebutuhan fisik, kesehatan, dan perilaku anjingnya yang kemudian ia dijatuhi hukuman di Pengadilan Negeri Manukau.

Halaman
x|close