Terbukti Korupsi BTS, Jemy Sutjiawan Divonis 3 Tahun Penjara
NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 30 Jul 2024, 22:25
Moh. Rizky
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Jemmy Sutjiawan. (Antara)
Sebelumnya, Jemy Sutjiawan dituntut 4 tahun penjara. Jaksa juga menuntut Jemy dengan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.
Jemy didakwa melakukan tindak pidana korupsi terkait kasus proyek BTS 4G pada Bakti Kominfo. Kasus korupsi ini menyebabkan kerugian negara Rp 8 triliun.