Terkuak! Penganiaya Bayi di Daycare Depok Ternyata Influencer Parenting

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 31 Jul 2024, 11:26
Moh. Rizky
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Rekaman video penganiayaan bayi di daycare. (Tangkapan layar) Rekaman video penganiayaan bayi di daycare. (Tangkapan layar)

Ntvnews.id, Jakarta - Bayi usia dua tahun dianiaya saat dititipkan di daycare atau tempat penitipan anak di kawasan Depok. Yang miris, pelaku ternyata influencer parenting atau orang yang kerap mengajari atau memberi tahu para orangtua, bagaimana cara merawat anak. Wanita inisial MI tersebut juga merupakan pemilik daycare.

Kuasa hukum korban, Leon Maulana Mirza berharap kasus ini diusut tuntas dan meminta masyarakat untuk mengawal kasus ini.

"Karena kita ketahui bersama bahwa terduga merupakan salah satu influencer terkenal, dan bahkan memberikan sosialisasi terkait dengan parenting," ujar Leon saat mendampingi orangtua korban, RD ke KPAI, Selasa (30/7/2024).

RD meminta perlindungan kepada KPAI. Di sisi lain, orangtua korban juga menempuh jalur hukum atas dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh MI tersebut.

"Dan juga harapan kami dengan kita membuat pengaduan di KPAI ini, perkara proses yang berjalan, laporan polisi kita di Polres Depok yang berjalan dapat kita kawal secara bersama," tuturnya.

"Dapat kita awasi secara bersama dan semoga orang tua korban dapat diberikan perlindungan hukum dari KPAI dan lembaga instansi yang berwenang agar perkara ini dapat dituntaskan atau diselesaikan dan tidak ada kata maaf bagi pelaku kekerasan terhadap anak," sambungnya.

Leon pun mengungkap bahwa daycare yang dimaksud ialah WSI yang beralamat di Cimanggis, Depok.

"Pada intinya, kami ingin menjelaskan bahwa korban atau anak dari Ibu RD telah mengalami tindakan penganiayaan fisik maupun psikis yang diduga dilakukan oleh inisial MI, salah satu pemilik atau owner dari daycare yang ada di Depok," tuturnya.

Leon mengatakan, pihaknya telah memiliki sejumlah bukti kuat terkait kasus tersebut. Bukti-bukti itu juga diserahkan kepada KPAI dalam pengaduannya.

"Atas tindakan tersebut, kami juga memiliki beberapa bukti yang kuat, yang sudah dilampirkan juga dalam pengaduan ini, sudah diserahkan," kata dia.

Sementara, Komisioner KPAI Dian Sasmita mengatakan pihaknya sudah menerima pengaduan tersebut. Pihaknya tengah menelaah kasus tersebut, dan menerima berkas maupun barang bukti.

"Kami sudah menerima pengaduan terkait dugaan penganiayaan yang dialami oleh anak Ib

u Rizki yang masih 2 tahun. Kami dalam tahap melakukan telaah. Jadi, memang dari kuasa hukum dan ibu sudah melakukan pelaporan di kepolisian, berkas-berkas sudah kita terima dan beberapa bukti sudah kita terima," tandasnya.

Halaman
x|close