Selebgram Cantik Tewas Usai Sedot Lemak di Depok, KD Kritik Pemerintah Perketat Izin Klinik

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 31 Jul 2024, 13:40
Alber Laia
Penulis
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Anggota Komisi IX DPR RI Kris Dayanti. Anggota Komisi IX DPR RI Kris Dayanti. (Dok.Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Kris Dayanti, meminta pemerintah untuk memperketat regulasi dalam pemberian izin pendirian dan pengoperasian klinik kecantikan di Indonesia.

Dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta pada Rabu, Kris Dayanti, atau akrab disapa KD, menekankan pentingnya peraturan yang ketat serta program sertifikasi dan pelatihan berkelanjutan bagi tenaga medis di sektor kecantikan. Hal ini dianggap krusial untuk memastikan kualitas layanan dan menjaga keselamatan konsumen.

PDIP Tunjuk Krisdayanti sebagai Calon Wali Kota Batu

Vonis Bebas Ronald Tannur, DPR Lakukan Hal Ini untuk Pertama Kali

"Selain memperketat regulasi dan persyaratan lisensi, perlu juga dilakukan program sertifikasi dan pelatihan berkelanjutan untuk tenaga medis di sektor kecantikan untuk menjamin kualitas layanan yang diberikan," katanya.

Krisdayanti (tengah) saat menerima surat tugas dari DPP PDIP untuk maju dalam Pilkada Batu 2024. <b>(Dok.Antara)</b> Krisdayanti (tengah) saat menerima surat tugas dari DPP PDIP untuk maju dalam Pilkada Batu 2024. (Dok.Antara)

Permintaan ini muncul sebagai tanggapan atas kasus kematian seorang selebgram asal Medan yang meninggal dunia setelah menjalani operasi sedot lemak di sebuah klinik kecantikan di Depok, Jawa Barat. KD menegaskan bahwa kasus tersebut harus diusut secara menyeluruh untuk mencari keadilan.

"Saya turut prihatin dan berduka cita atas kabar ini. Semoga almarhumah diterima di sisi Tuhan. Kami mendorong agar kasus ini diusut secara tuntas,” ujarnya.

Baca Juga: Klinik WSJ Buka-bukaan soal Tewasnya Ella Wanita Cantik Asal Medan Usai Sedot Lemak

Miris! Selebgram Cantik Meninggal Dunia Saat Sedot Lemak di Klinik Kecantikan Depok

KD juga menggarisbawahi pentingnya transparansi dalam pengelolaan informasi mengenai status lisensi, hasil inspeksi, dan catatan pelanggaran klinik kecantikan. Ia menekankan bahwa informasi ini harus dipublikasikan dengan jelas agar masyarakat bisa memilih klinik yang terpercaya.

"Dengan demikian, dapat mengurangi risiko masyarakat yang tertipu oleh klinik abal-abal yang tidak memenuhi standar," tambahnya.

Selain itu, KD mengimbau masyarakat agar lebih cermat dalam memilih klinik kecantikan. Ia mengingatkan pentingnya melakukan riset mendalam mengenai klinik atau fasilitas kesehatan sebelum melakukan perawatan.

"Merawat diri untuk tampil cantik adalah hal yang penting dan itu adalah hak seluruh perempuan, hanya saja harus hati-hati dalam memilih klinik atau perawatan kecantikan yang akan dilakukan," ujar dia.

"Perlu cek izin klinik dan harus berani bertanya tentang informasi dokter serta perawatan yang akan dilakukan. Hal itu bisa mencegah kita terjebak dari malpraktek dan salah klinik," tutupnya.

Sumber Antara

Halaman
x|close