Kesaksian Dedi Mulyadi di Sidang PK Saka Tatal: Yang Punya Hati Pasti Bisa Melihat yang Apa Sebenarnya Terjadi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 31 Jul 2024, 15:22
Ramses Manurung
Penulis & Editor
Bagikan
Mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan kuasa hukum Farhat Abbas dalam sidang PK Saka Tatal di PN Kota Cirebon/tangkapan layar NTV Mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan kuasa hukum Farhat Abbas dalam sidang PK Saka Tatal di PN Kota Cirebon/tangkapan layar NTV

"Saudara Saka Tatal dibonceng oleh sadikun. Yang Kedua saudara Irfan membawa motor yang mogok sendiri. Yang ketiga saudara Raja almarhum membonceng Kodir didorongkan pada motor Irfan agar bisa berjalan," bebernya.

"Kemudian setelah mereka berangkat masuk ke flyover. Di flyover itu Sadikun menceritakan ada kerumunan orang ada polisi di situ. Dan Sadikun berkesimpulan bahwa itu adalah operasi tilang. Karena dia tidak punya surat-surat motor dia tidak jadi lewat flyover. Turun ke jalan arteri yang bawah," sambungnya.

"Mereka akhirnya sampailah di bengkel Heri dan motornya diperbaiki," ujarnya.

Dedi menyebut rangkaian alur perjalanan tersebut berjalan sempurna tanpa saling bertentangan. Menurutnya, seluruh rangkaian hanya bisa dilakukan oleh orang-orang yang benar dan jujur dalam menyampaikannya.

"Saya bertanya pada mereka kenapa seluruh pernyataan ini tidak disampaikan dulu pada sewaktu sidang. Mereka menjawab kami menyampaikan cuman diabaikan," ungkap Dedi.

Dedi pun mempertanyakan kenapa pernyataan mereka di muka hukum yang diambil di atas sumpah diabaikan oleh hakim. Sedangkan saudara Dede dan Aep yang tidak menyampaikan di depan majelis hakim dan tidak diambil di atas sumpah justru dijadikan dasar putusan," imbuhnya.

Namun karena tidak bisa melakukan pembelaan yang sempurna di pengadilan, Saka Tatal pun divonis bersalah. Dijebloskan ke penjara.

Halaman
x|close