Dilaporkan Aep, Polisi Bakal Periksa Dedi Mulyadi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 31 Jul 2024, 16:48
Moh. Rizky
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Dedi Mulyadi dan Dede Dedi Mulyadi dan Dede (NTVNews.id)

Pengacara Aep, Pitra Romadoni menjelaskan laporan itu sengaja dilakukan pihaknya lantaran terdapat sejumlah pihak yang bertindak jauh melampaui proses penyidikan kepolisian.

Pitra menilai, aksi politikus Gerindra Dedi Mulyadi itu dapat berpotensi mempengaruhi proses pengungkapan kasus pembunuhan Vina yang sedang berjalan.

"Apa urgensi politisi ini, dia bukan seorang pengacara. Kami lihat dia mengumpul saksi, bahkan saksi ini mencabut keterangannya, kita tidak boleh mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan ini," ujarnya, Selasa (30/7/2024).

Menurut Pitra, aksi yang dilakukan Dedi bisa mengaburkan upaya penegakan hukum yang sedang berjalan. Ia pun mengeklaim ada sejumlah upaya pemberian uang terhadap Aep dan keluarganya.

Sementara, pelaporan terhadap Dede dilakukan buntut pernyataannya yang menuduh Aep telah merekayasa dan memaksa dirinya untuk memberikan keterangan yang sama.

"Sehingga itu adalah penyebaran berita bohong. Karena memang tuduhan-tuduhan Dede ini kepada Aep sehingga resmi kita lapor ke Polisi dengan pasal 28 juncto pasal 45 UU ITE tentang menyebarkan berita bohong dengan ancaman pidana di atas 5 tahun," kata dia.

Adapun dugaan penyebaran hoaks itu disebut terjadi dalam unggahan kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel.

Halaman
x|close