Soetikno Soedarjo Divonis Bebas

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 31 Jul 2024, 19:06
Zaki Islami
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Terkait Dugaan Kasus Korupsi di Garuda Indonesia, Soetikno Soedarjo Divonis Bebas. Terkait Dugaan Kasus Korupsi di Garuda Indonesia, Soetikno Soedarjo Divonis Bebas. (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

Menurut Hakim, dalam tindak pidana korupsi pengadaan pesawat jenis Bombardier CRJ-1000 dan ATR 72-600 di Garuda Indonesia, Soetikno memang ikut terlibat sebagai penasihat komersial perantara atau intermediary commercial advisor.

Namun dalam perannya saat itu, majelis hakim menilai Soetikno telah dijatuhkan hukuman dalam perkara sebelumnya pada 2020.

Selain itu, lanjut Hakim, keikutsertaan Soetikno telah selesai pada saat pesawat Bombardier CRJ-1000 dan ATR 72-600 diserahterimakan kepada Garuda Indonesia.

Halaman
x|close