Influencer Pemilik Daycare yang Aniaya Anak di Depok Ditangkap Polisi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 1 Agu 2024, 07:19
Beno Junianto
Penulis & Editor
Bagikan
Meita Irianty Pemilik Daycare Depok Meita Irianty Pemilik Daycare Depok (Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - MI, pemilik daycare yang bernaung di Wensen School Indonesia di Harjamukti, Cimanggis, Depok, ditangkap di rumahnya pada Rabu (31/7) malam. Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana, menyatakan MI diamankan dalam kondisi baik dan saat ini berada di Polres Depok.

Polisi telah memeriksa empat saksi yang memberikan keterangan valid terkait penganiayaan tersebut. MI tidak menyangkal bahwa dirinya adalah orang yang terekam dalam CCTV saat melakukan kekerasan terhadap balita yang dititipkan di daycare.

Dikutip dari akun Depokhariini, polisi menemukan tiga rekaman video yang menunjukkan tindakan kekerasan pada hari dan tanggal berbeda. Saat ini, polisi sedang menelusuri apakah ada korban lain dalam video tersebut.

Diketahui, Bayi usia dua tahun dianiaya saat dititipkan di daycare atau tempat penitipan anak di kawasan Depok. Yang miris, pelaku ternyata influencer parenting atau orang yang kerap mengajari atau memberi tahu para orangtua, bagaimana cara merawat anak. Wanita inisial MI tersebut juga merupakan pemilik daycare.

Kuasa hukum korban, Leon Maulana Mirza berharap kasus ini diusut tuntas dan meminta masyarakat untuk mengawal kasus ini.

"Karena kita ketahui bersama bahwa terduga merupakan salah satu influencer terkenal, dan bahkan memberikan sosialisasi terkait dengan parenting," ujar Leon saat mendampingi orangtua korban, RD ke KPAI, Selasa (30/7/2024).

RD meminta perlindungan kepada KPAI. Di sisi lain, orangtua korban juga menempuh jalur hukum atas dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh MI tersebut.

"Dan juga harapan kami dengan kita membuat pengaduan di KPAI ini, perkara proses yang berjalan, laporan polisi kita di Polres Depok yang berjalan dapat kita kawal secara bersama," tuturnya.

Halaman
x|close