Ini Alasan Meita Irianty Penganiaya Balita Tetap Ditahan Meski Sedang Hamil 4 Bulan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 1 Agu 2024, 12:47
Tasya Paramitha
Penulis & Editor
Bagikan
Meita Irianty Meita Irianty (Dok. Istimewa)

Ntvnews.id, Depok - Pemilik daycare di Depok Meita Irianty ditetapkan menjadi tersangka penganiaya dua balita yang berumur 2 tahun dan 9 bulan ternyata tengah mengandung.

Hal itu telah dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polres Metro Depok Komisaris Polisi (Kompol) Suardi Jumaing.

“Iya betul (hamil),” ujarnya di Polres Metro Depok, Kamis (1/8/2024).

Usia kehamilannya juga disebut telah menginjak empat bulan.

“Hamil empat bulan,” tambahnya.

Meski tengah mengandung, Meita tetap ditahan. Kapolres Depok Komisaris Besar Arya Perdana mengungkapkan alasannya.

Meita Irianty Pemilik Daycare Depok <b>(TikTok)</b> Meita Irianty Pemilik Daycare Depok (TikTok)

"Kita dalam melakukan penyidikan, itu normatif saya. Orang yang mempunyai penyakit khusus atau mungkin dalam kondisi khusus, seperti mengandung dan sebagainya, tetap kita lakukan pemeriksaan, tidak ada masalah," ujar Arya dalam kesempatan yang sama.

"Tapi, kalau ada masalah, kita akan larikan ke rumah sakit. Tentu Rumah Sakit Kramat Jati Polri, yang memang berwenang melakukan itu," lanjutnya.

Sebagai informasi, Meita Irianty diringkus polisi di rumahnya di kawasan Depok, pada Rabu (31/7/2024) pukul 22.00 WIB. Influencer parenting atau orang yang kerap mengajari orangtua bagaimana cara mengasuh anak itu, ditangkap tanpa perlawanan.

Polisi sendiri sudah melakukan gelar perkara kasus ini. Dalam gelar perkara, penyidik memutuskan menaikkan status Meita sebagai tersangka.

Halaman
x|close