KPK Siap Buktikan Tuduhan Bebas Muatan Politik

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 1 Agu 2024, 19:15
Tim Redaksi
Penulis & Editor
Bagikan
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Tessa Mahardhika Sugiarto. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Tessa Mahardhika Sugiarto. (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap membuktikan bahwa penyidikannya bebas dari muatan dan intervensi politik dalam persidangan.

Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menanggapi tudingan soal penyidikan KPK yang menargetkan pihak-pihak dengan afiliasi tertentu.

"Jadi kami hanya bekerja saja, dan hasilnya tentunya nanti akan teman-teman bisa saksikan juga pada saat disajikan di persidangan. Di situ nanti baik teman-teman jurnalis maupun masyarakat bisa melihat apakah tindakan KPK menersangkakan, maupun menyajikan alat bukti itu sudah benar atau sifatnya politis," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 1 Agustus 2024. 

Baca Juga: Penyidik KPK Berani Lawan Hasto, Megawati: Kamu Siapa Rossa? Saya Gak Takut, yang Bikin KPK Saya!

KPK Periksa Wali Kota Semarang dan Suaminya dalam Kasus Dugaan Korupsi

Tessa juga menegaskan KPK tidak antikritik dan terbuka untuk menerima masukan dari berbagai pihak. Apabila ada pihak-pihak yang merasa keberatan dengan langkah-langkah KPK, maka pihak tersebut dipersilakan untuk membuat laporan melalui jalur-jalur resmi yang sudah disiapkan oleh negara.

"Apabila ada keluhan sebagaimana yang sudah teman-teman ketahui, ya tentu ada saluran-saluran dan jalur-jalur yang resmi yang bisa digunakan ya, oleh orang-orang yang mau mengajukan keluhan tersebut," tuturnya.

Juru bicara KPK berlatar belakang penyidik itu juga menambahkan, tidak mempermasalahkan soal narasi atau opini berbagai pihak terhadap komisi antirasuah.

Baca Juga: Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Diperiksa KPK Atas Kasus Harun Masiku

Jaksa: Pungli di Rutan KPK Alasannya Teruskan Tradisi Lama

Menurutnya hampir tidak mungkin untuk membatasi seseorang untuk beropini, namun dia memastikan bahwa penindakan KPK hanya menargetkan pihak yang diduga telah merugikan negara tanpa memandang afiliasinya.

"KPK tidak bisa mengatur atau mengendalikan opini yang beredar di luar, KPK hanya bisa bekerja sesuai koridor dalam hal ini penindakan sesuai koridor rangka hukum," kata Tessa.

Megawati Kritik KPK

Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri memastikan dirinya akan mendatangi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo apabila Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditangkap penegak hukum. Ini dinyatakan Megawati saat berpidato di Mukernas Partai Perindo di INews Tower, Jakarta Pusat, Selasa (30/7/2024).

Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri. (Dok. PDIP) Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri. (Dok. PDIP)

"Jadi saya bilang sama Hasto, 'udah enggak usah takut, nanti kalau kamu diambil (ditangkap), aku pergi ke kapolri'. Aku bilang gitu," ujar Megawati.

Megawati yakin Kapolri tak bisa bicara jika didatanginya. Ia pun meminta kadernya agar menegakkan kebenaran, walau saat ini PDIP seperti diganggu.

"Mbok saya kan selalu mengajarkan kebenaran is kebenaran. Saya sampai tanya. Saya kan nanya sama ahli tata negara, pengacara, sebenarnya salah saya ini opo toh. Coba pikir, coba kalau bisa. Mau ngambil saya pada enggak berani. Jadi yang sasarannya di sekeliling saya gitu loh," tutur Megawati.

Megawati menilai pemeriksaan Hasto di KPK sarat kejanggalan. Ia pun mengingatkan penyidik KPK untuk bekerja sesuai aturan.

"Lha iya saya nggak takut waktu Pak Hasto itu dipanggil menurut saya itu tidak sesuai, sama Rossa," ujar Megawati.

"Sekarang hukum itu diobrak-abrik kekuasaan," sambung Megawati.

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (tengah) memenuhi <b>(ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)</b> Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (tengah) memenuhi (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

Diketahui, Hasto sempat diperiksa KPK dalam kasus suap dengan tersangka Harun Masiku. Hasto tak menyelesaikan pemeriksaan itu, lantaran protes ponsel dan sejumlah barang lainnya disita oleh penyidik KPK yang salah satunya AKBP Rossa Purbo Bekti. Ponsel Hasto disita secara paksa dari staf Hasto, Kusnadi. Bahkan, Rossa disebut sempat menggertak Hasto yang meminta barang-barangnya dikembalikan.

Hasto juga Kristiyanto sempat dipanggil oleh Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong pada awal Juni lalu. (Sumber: Antara) 

 

Halaman
x|close