KPK Diminta Usut Dugaan Korupsi di Kabupaten Rokan Hilir

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 1 Agu 2024, 21:08
Moh. Rizky
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Gedung KPK. (Antara) Gedung KPK. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta mengusut dugaan korupsi di Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau. Sebab dugaan korupsi ratusan miliar rupiah itu, dinilai menyengsarakan masyarakat Rokan Hilir.

"Kami meminta KPK mengusut dugaan penyalahgunaan dana particing interest (PI) dari PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) sekitar Rp488 miliar dan dana bagi hasil sawit sebesar Rp39 miliar," ujar Ketua Umum Independen Pembawa Suara Transparansi (Inpest) Ganda Mora, saat berunjuk rasa di depan Gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/8/2024).

Adapun dana PI tersebut, kata Ganda, diduga masuk ke rekening Perseroan Daerah Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPR) pada 31 Desember 2023. Namun pada 1 Januari 2024 atau satu hari setelah dana masuk, uang sudah dipergunakan sebesar Rp70 miliar.

"Dan selanjutnya diduga dana tersebut sudah habis terpakai oleh pihak BUMD Sarana Pembangunan Rokan Hilir di bawah kepemimpinan Direktur Utama Rahmad Hidayat," tuturnya.

"Padahal rencana bisnis atau pelaksanaan bisnis dari perseroan daerah tersebut belum dimulai, sehingga masyarakat Rokan Hilr mempertanyakan kemana penggunaan dana yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat," sambungnya.

Pihaknya pun mempertanyakan dasar pemberian 9 unit mobil, 3 motor dan puluhan ribu paket sembako kepada PD Sarana Pembangunan Rokan Hilir. Sebab dinilai penggunaan dana tak transparan.

"Dan diduga dikorupsi atau disalahgunakan, tidak mendukung peningkatan PAD Rokan Hilir," kata dia.

Sementara dana bagi hasil sawit Rp39 miliar, kata Ganda, diduga digunakan untuk hibah ke KPU, Bawaslu, pembayaran gaji honorer dan peningkatan gaji pegawai. Yang seharusnya, lanjut dia, digunakan untuk infrastruktur jalan dan kesejahteraan rakyat.

"Sehingga membuat masyarakat bingung dan curiga kemana dana-dana tersebut digunakan," ucapnya.

Atas itu, KPK maupun lembaga penegak hukum lainnya seperti Kejaksaan Agung diminta mengusut penggunaan dana tersebut. Penegak hukum diharapkan segera memeriksa Bupati Rokan Hilir Aprizal Sintong sebagai penanggung jawab dana dan Direktur Utama PD Sarana Pembangunan Rokan Hilir Rahmad Hidayat.

KPK diminta usut dugaan korupsi di Kabupaten Rokan Hilir. KPK diminta usut dugaan korupsi di Kabupaten Rokan Hilir.

"Untuk mempertanggung jawabkan penggunaan dana, serta memeriksa Manajer Cabang Bank Riau-Kepri Bagan Siapi-Api untuk menyelidiki dasar pemberian 9 unit mobil, 3 motor, puluhan ribu paket sembako kepada PD Sarana Pembangunan Rokan Hilir," papar dia.

Perwakilan pengunjuk rasa sendiri sempat menyerahkan dokumen dan barang bukti dugaan korupsi ini, yang diterima oleh pihak Humas KPK. 

Halaman
x|close