Nasir Djamil Minta KPK Usut Penyelenggaran Haji 2024, Termasuk Periksa Gus Yaqut

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 2 Agu 2024, 11:17
Siti Ruqoyah
Penulis & Editor
Bagikan
Nasir Djamil Nasir Djamil (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta turut menertibkan penyelenggaraan ibadah haji 2024 dengan mengklarifikasi terhadap pihak-pihak terkait, termasuk Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, apabila ditemukan indikasi korupsi dalam pelaksanaannya.

“Komisi III DPR RI berprasangka baik kepada KPK bahwa lembaga antirasuah ini punya consern untuk menertibkan pelaksanaan ibadah haji. (Pemanggilan) bisa saja dilakukan jika telah memenuhi syarat,” kata Nasir Djamil dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.

Baca juga:  Difitnah Sering ke Diskotik, Teuku Ryan Sindir Gelar Haji Ria Ricis

Dia juga meminta KPK bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan korupsi dari kalangan masyarakat yang melaporkan soal dugaan penyalahgunaan tambahan kuota haji oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI yang diduga melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh.

“KPK diharapkan menerima laporan tersebut dan menindaklanjuti-nya sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. Meskipun, sebagian pihak menilai pelaksanaan ibadah haji tahun ini lebih baik,” kata anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil dalam keterangannya, Jumat (2/8/2024).

Dia menjelaskan, pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Angket Pengawasan Haji DPR RI mengindikasikan adanya dugaan potensi tindak korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024.

jemaah haji pulang ke Indonesia <b>(Dokumentasi)</b> jemaah haji pulang ke Indonesia (Dokumentasi)

Baik itu, lanjut dia, dari sisi akomodasi, transportasi, bahan makanan, hingga soal kuota khusus yang diberikan Pemerintahan Arab Saudi untuk Indonesia.

“Dibentuknya Pansus Angket Haji DPR RI di satu sisi menunjukkan bahwa ada dugaan penyimpangan yang berpotensi ke arah tindak pidana KKN dalam penyelenggaraan ibadah Haji,” tuturnya.

Lapor ke KPK

Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Agama RI <b>(Istimewa)</b> Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Agama RI (Istimewa)

Sebelumnya, Kamis (1/8), Front Pemuda Antikorupsi melaporkan Menag Yaqut Cholil Qoumas dan Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki ke KPK atas dugaan korupsi kuota haji.

Adapun pada Rabu (10/7), anggota Panitia Khusus Angket Pengawasan Haji DPR RI Luluk Nur Hamidah menyampaikan pihaknya menemukan indikasi korupsi dalam penyelenggaraan haji terkait dengan pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus.

"Bukan hanya ada indikasi pelanggaran terhadap undang-undang, tetapi kami juga mencium adanya indikasi korupsi dalam pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus," kata Luluk beberapa waktu lalu.

Halaman
x|close