Kasus Penipuan Asmara, Tujuh WNA Dibekuk di Denpasar

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 2 Agu 2024, 13:32
Tim Redaksi
Penulis & Editor
Bagikan
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali Pramella Yunidar Pasaribu (kedua kiri) bersama Kepala Kantor Imigrasi Denpasar Ridha Sah Putra (kedua kanan) menunjukkan sejumlah barang bukti penangkapan WNA Nigeria dan Rusia terkait kei Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali Pramella Yunidar Pasaribu (kedua kiri) bersama Kepala Kantor Imigrasi Denpasar Ridha Sah Putra (kedua kanan) menunjukkan sejumlah barang bukti penangkapan WNA Nigeria dan Rusia terkait kei (ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna)

Akibatnya, dua orang mengalami luka di bagian kaki dan satu orang mengalami luka berat sehingga dirawat di salah satu rumah sakit di Denpasar.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Denpasar Ridha Sah Putra menambahkan pihaknya juga menemukan dua paspor Nigeria namun pemiliknya tidak ditemukan di tempat kejadian perkara.

Sehingga petugas memasukkan dua WNA itu ke dalam daftar pencarian orang (DPO) dan menggandeng Polda Bali untuk menangkap dua orang tersebut yang diperkirakan sudah kabur lebih dulu.

Petugas Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Denpasar sedang mendalami tiga orang yang mengantongi izin tinggal terbatas sebagai investor khususnya kegiatan mereka selama berada di Bali.

Kedatangan WNA Meningkat 7.2% Periode Januari-Juni 2024 <b>(Ist)</b> Kedatangan WNA Meningkat 7.2% Periode Januari-Juni 2024 (Ist)

Mereka sebelumnya tidak dapat menunjukkan dokumen keimigrasian ketika petugas melakukan pemeriksaan.

Sedangkan mereka yang melebihi izin tinggal itu diduga terlibat penipuan asmara daring setelah petugas memeriksa laptop yang berisi data yang mengarah kepada kejahatan siber itu. Kasus tersebut terungkap setelah Imigrasi Denpasar menerima pengaduan dari masyarakat.

Baca Juga: Sidak ke Bea Cukai Bandara Soetta, Mendag Zulhas Temukan WNA Bawa Barang Ini

Halaman
x|close