Bayi yang Dianiaya Pasutri di Jakarta Utara Koma, Alami Pendarahan Otak

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 2 Agu 2024, 17:25
Moh. Rizky
Penulis
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Polres Metro Jakarta Utara mengungkap kasus penganiayaan balita hingga sekarat. Polres Metro Jakarta Utara mengungkap kasus penganiayaan balita hingga sekarat.

Ntvnews.id, Jakarta - Dua anak dianiaya pasangan suami-istri (pasutri) di Jakarta Utara. Salah satu bayi, MFW, bahkan mengalami koma. Bocah berusia 1 tahun 8 bulan itu, masih dirawat di ruang ICU Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta. Ia mengalami pendarahan pada selaput otak. Korban merupakan anak dari sepupu pelaku.

"Kondisi korban MFW memakai bantuan napas karena cedera kepala berat. Sudah ada CT scan adanya perdarahan pada selaput otak, kemudian ada pembengkakan pada otak," ujar Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Polri Kramat Jati, Brigjen Hariyanto, Jumat, 2 Agustus 2024.

Baca Juga: Puan Maharani Minta Kepolisian Usut Kasus Kekerasan di Daycare Depok

Tamara Tyasmara Akui Dapat Kekerasan dari Yudha Arfandi, Ditendang hingga Diinjak

Selain itu, MFW juga mengalami luka memar di bagian kepala, dada, punggung, sampai perutnya. Korban dirawat tim dokter spesialis secara intensif di ICU RS Polri.

"Bayi tersebut saat ini masih kita rawat secara intensif di ICU anak-anak. Dirawat oleh dokter spesialis anak sub ICU. Kemudian dirawat juga oleh dokter bedah saraf, dan dokter gizi," jelas dia.

Sejumlah dokter spesialis telah melakukan operasi terhadap bayi tersebut guna mengevakuasi pendarahan yang ada di otaknya.

"Operasi namanya trepanasi ya. Kita lubangi kepalanya, kemudian kita keluarkan perdarahannya. Karena ini kan ada benturan atau ada trauma atau cedera kepala berat," kata Hariyanto.

Usai menjalani operasi, RS Polri akan melakukan evaluasi untuk pemulihan bayi itu.

"Ya, saat ini baru satu sekali operasi, nanti kita evaluasi lagi. Moga-moga satu kali. Jadi ada perbaikan-perbaikan," jelas dia.

Sementara kakak MFW, RC (6), mengalami luka lebam pada muka, dada, perut, dan kaki. Ia mengalami trauma psikis dan memerlukan terapi oleh dokter psikolog, sehingga belum diperbolehkan untuk bertemu orang asing.

"Tapi kondisinya masih baik. Artinya kita rawat di perawatan biasa, namun psikisnya masih kita konsultasikan oleh psikologi forensik kita. Jadi, moga-moga nanti ke depan, kondisi psikisnya membaik," ujarnya.

Baca Juga: 6 Fakta Kasus Penganiayaan Bocah 2 Tahun di Daycare Depok, Pelaku Ternyata Influencer Parenting

Tak Minta Maaf, Meita Irianty Penganiaya Balita Diam Seribu Bahasa di Hadapan Wartawan

Hariyanto belum bisa memastikan lama perawatan psikologis korban RC karena membutuhkan waktu. "Ya, lama itu relatif. Nanti kalau sudah membaik kita ada treatment secara psikologi, sehingga nanti psikolog yang menentukan kapan dia bisa komunikasi dengan orang lain," jelas dia.

Sementara, kedua orangtua korban hingga kini belum hadir di RS Polri. Kedua korban saat ini didampingi kakak serta kakeknya.

Halaman
x|close