Kasus Pencucian Uang, KPK Periksa Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 3 Agu 2024, 01:05
Tim Redaksi
Penulis & Editor
Bagikan
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung nonaktif Hasbi Hasan meninggalkan Gedung Merah Putih KPK usai menjalani pemeriksaan dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Jumat (2/8/2024). Mantan Sekretaris Mahkamah Agung nonaktif Hasbi Hasan meninggalkan Gedung Merah Putih KPK usai menjalani pemeriksaan dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Jumat (2/8/2024). ( ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

Aset Pencucian Uang Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta: BMW, Harley sampai Tas Hermes

Hasbi terbukti menerima suap sebesar Rp3 miliar untuk mengurus gugatan perkara kepailitan KSP tingkat kasasi dengan tujuan memenangkan debitur KSP Intidana Heryanto Tanaka.

Uang itu diterima Hasbi dari Heryanto melalui mantan Komisaris PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto. Adapun Heryanto menyerahkan uang pengurusan gugatan perkara perusahaannya kepada Dadan secara total sebesar Rp11,2 miliar. (Sumber: Antara) 

Halaman
x|close