Ini Kronologi Marisa Putri Tabrak Ibu-Ibu Hingga Tewas di Pekanbaru

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 5 Agu 2024, 12:19
Zaki Islami
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Marisa Putri Tersangka penabrak ibu-ibu hingga tewas di Pekanbaru Marisa Putri Tersangka penabrak ibu-ibu hingga tewas di Pekanbaru (Twitter: jiihan_sw)

Ntvnews.id, Jakarta - Salah satu keluarga korban menceritakan kronologi mengenai Marisa Putri yang tabrak ibu-ibu hingga tewas usai pulang dugem di Pekanbaru pada Sabtu pagi lalu.

Hal ini dijelaskan melalui akun Twitter (X) @jiihan_sw, Senin 5 Agustus 2024. Bahwa korban yang merupakan sepupunya hendak akan pulang dari pasar sekitar 05.45.

Baca Juga:

Wah! Menko Polhukam Hadiri Ratas Menuju Istana Naik Motor

Hard Gumay Ramal Nasib Artis J yang Pernah Dilabrak, Netter: Fix Jennifer Dunn

Namun ketika hendak akan pulang ke rumah, korban ditabrak mobil dari belakang dengan melaju sangat kencang hingga terseret sampai lima meter.

CCTV memperlihatkan kejadian mahasiswi tabrak ibu-ibu <b>(Instagram Folkshit)</b> CCTV memperlihatkan kejadian mahasiswi tabrak ibu-ibu (Instagram Folkshit)

"Pelaku menabrakan dari belakang dan menyeret alm sepupuku sejauh 5m dan pelaku sempat kabur tapi dikejar warga dan ojol," tulis akun tersebut.

Selain itu juga, pihak keluarga menceritakan lebih lanjut bahwa pelaku yang bernama Marisa Putri merupakan mahasiswi berusia 21 tahun di Universitas Abdurrab Pekanbaru.

Kini Marisa Putri sudah ditetapkan menjadi tersangka dan sudah ditahan, Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa.

Menurut keterangan Polisi, Marisha Putri mengendarai mobil dalam pengaruh narkoba setelah pulang dari dugem. Hal ini pun dijelaskan oleh polisi dalam pemeriksaan lebih lanjut ketika tes urine. Meskipun Marisha sempat menolaknya.

Atas perbuatanya, Marisa Putri dijerat Pasal 310 ayat 4 JO Pasal 311 Undang-Undang Lalu Lintas dengan ancaman 12 tahun penjara.

Halaman
x|close