Ntvnews.id, Jakarta - Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyediakan layanan SIM keliling bagi masyarakat di 5 wilayah Ibu Kota.
Masyarakat bisa memilih layanan SIM keliling yang paling dekat dari rumah. Keberadaan SIM keliling dimaksudkan guna membantu warga memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara tersebut.
Berdasarkan unggahan media sosial X (Twitter), TMC Polda Metro Jaya menginformasikan layanan SIM keliling tersedia di sejumlah lokasi.
Berikut lokasi layanan SIM keliling di DKI Jakarta pada Rabu, 26 Juni 2024, yang buka mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB:
- Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
- Jakarta Utara: LTC Glodok
- Jakarta Barat: Halaman Polres Kota Bandara Soekarno Hatta