Rabu 31 Juli 2024, Ini Lokasi dan Jadwal Layanan Samsat Keliling di 14 Wilayah Jadetabek

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 31 Jul 2024, 08:49
Adiantoro
Penulis & Editor
Bagikan
Ilustrasi. Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). (Foto: Istimewa via carro.id) Ilustrasi. Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). (Foto: Istimewa via carro.id)

10. Kelapa Dua: Pasar Modern Intermoda Cisauk dan Hal. GTown House Square (Pukul 08.00 s/d Pukul 14.00 WIB)

11. Kota Bekasi: Kantor Kelurahan Teluk Pucung (Pukul 08.00 s/d 13.30 WIB)

12. Kabupaten Bekasi: Pasar Ruko Robson Lippo Cikarang (Pukul 09.00 s/d 12.00 WIB)

13. Depok: Parkiran Samsat (Pukul 08.00 s/d 14.00 WIB) dan Kantor Kecamatan Tajurhalang (Pukul 08.00 s/d 12.00 WIB)

14. Cinere: Parkiran Pasir Putih Sawangan (Pukul 08.00 s/d 11.00 WIB)

Perlu diketahui, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan wajib pajak sebelum menyambangi gerai untuk membayar pajak kendaraan, antara lain memastikan kendaraan yang akan dibayar pajaknya tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

Selanjutnya, pastikan untuk membawa beberapa dokumen yang diperlukan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, seperti KTP, BPKB dan STNK asli masing-masing disertai lampiran fotokopi.

Halaman
x|close