Zulhas Bocorkan Menteri Kabinet Prabowo Bakal Bertambah Jadi 44 Orang

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 11 Sep 2024, 15:29
Muslimin Trisyuliono
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Perdagangan sekaligus Ketua PAN Zulhas bersama presiden terpilih Prabowo Subianto Menteri Perdagangan sekaligus Ketua PAN Zulhas bersama presiden terpilih Prabowo Subianto


Ntvnews.id
, Jakarta - Menteri Perdagangan (Mendag) sekaligus Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mengatakan jumlah menteri akan bertambah di dalam kabinet pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto.

Pria yang akrab disap Zulhas itu memperkirakan jumlah menteri dalam Kabinet Pemerintahan Prabowo-Gibran akan mencapai 44 orang.

"Jumlah pastinya berapa, belum. Tapi penambahan iya," ujar Zulhas, Rabu (11/9/2024).

Baca juga: Penambahan Menteri di Kabinet Prabowo dari 34 Jadi 44 dan Jatah PAN, Ini Respons Zulhas

"Ya mungkin sekitar itu (44)," lanjutnya.

Terkait PAN dikabarkan mendapat jatah lima menteri, Zulhas mengungkapkan bahwa itu merupakan hak prerogatif Prabowo sebagai presiden terpilih.

"Wah itu terserah Presidenlah. Itu hak prerogatif Bapak Presiden," jelasnya.

Adapun Badan Legislasi DPR RI sudah menyetujui agar RUU Kementerian Negara untuk dibawa ke rapat paripurna yang selanjutnya bakal disahkan sebagai undang-undang.

Dalam RUU tersebut terdapat perubahan-perubahan muatan dalam pasal sudah diputuskan dalam rapat panitia kerja (panja).

Baca juga: Kelakar Zulhas Soal Anggaran Kemendag Turun: Saya Sedih, Tapi Teten Lebih Gawat Lagi
 
Perubahan dalam RUU tersebut, di antaranya terdapat penyisipan pasal yakni Pasal 6A soal pembentukan kementerian tersendiri, kemudian disisipkan juga Pasal 9A soal presiden yang dapat mengubah unsur organisasi sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan.
 
Selanjutnya salah satu poin penting dalam RUU itu adalah perubahan Pasal 15. Dengan perubahan pasal itu, presiden kini bisa menentukan jumlah kementerian sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan negara, tidak dibatasi hanya 34 kementerian seperti ketentuan dalam undang-undang yang belum diubah.

Halaman
x|close