Polisi Tetapkan Pria Pemakan Daging Kucing di Semarang Jadi Tersangka

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 8 Agu 2024, 19:47
Zaki Islami
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Seorang pria makan daging kucing Seorang pria makan daging kucing (Instagram @fakta.indo)

Setelah kucing mati, tersangka lalu memotong dan merebusnya sebelum dimakan. Biasanya tersangka mencampurnya dengan kecap dan nasi.

Atas tindakan tersebut, tersangka akan dipenjara selama 2 tahun dan denda paling banyak sebesar Rp200 juta.

"Ancaman hukuman penjara paling lama 2 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 200 juta," kata AKP Johan Widodo.

Halaman
x|close