Orang-orang Ini Bakal Terima Penghargaan dari Jokowi, Kok Bisa?

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 13 Agu 2024, 13:11
Moh. Rizky
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Presiden Jokowi saat memberikan penghargaan ke Presiden FIFA Gianni Infantino. (Antara) Presiden Jokowi saat memberikan penghargaan ke Presiden FIFA Gianni Infantino. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Puluhan orang bakal menerima penghargaan dari pemerintah. Penghargaan itu akan disematkan secara langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Penghargaan ini berupa tanda jasa dan tanda kehormatan, yang diberikan kepada 61 tokoh. Penghargaan diberikan menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia (RI).

Penyematan tanda jasa dan kehormatan dilaksanakan pada esok, Rabu (14/8/2024) pukul 16.30 WIB di Istana Negara, Jakarta.

Presiden dijadwalkan menyerahkan langsung penghargaan ini kepada para penerima, maupun ahli warisnya.

Adapun pemerintah memberikan tanda jasa dan kehormatan itu, sebagai wujud penghargaan negara atas kontribusi besar yang telah diberikan oleh para tokoh dalam berbagai bidang selama masa pemerintahan Jokowi.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto menjelaskan, para tokoh-tokoh yang akan menerima penghargaan dianggap telah memenuhi syarat untuk menerima tanda jasa dan kehormatan sesuai dengan ketentuan undang-undang.

"Pemberian tanda jasa dan tanda kehormatan ini diberikan kepada para menteri, wakil menteri, dan pejabat lainnya atas pengabdian selama masa kerja dalam pemerintahan Bapak Presiden Joko Widodo pada Kabinet Kerja 2014-2019, dan Kabinet Indonesia Maju 2019-2024," ujar Hadi di Istana Garuda, Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur, Senin (12/8/2024).

Kategori tanda jasa dan kehormatan yang diberikan, antara lain: 1) Medali Kepeloporan (1 orang); 2) Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia (2 orang); 3) Tanda Kehormatan Bintang Mahaputra (39 orang); 4) Tanda Kehormatan Bintang Jasa (17 orang); dan 5) Tanda Kehormatan Bintang Budaya Parama Dharma (2 orang).

Menurut Hadi, para penerima tanda jasa dan kehormatan tersebut berasal dari berbagai latar belakang dan jabatan. Beberapa di antaranya menteri, hingga budayawan.

"Dari total 61 calon penerima, 23 orang merupakan menteri, 10 orang wakil menteri, 9 orang pejabat lembaga tinggi negara, 7 orang pejabat pimpinan lembaga pemerintah dan non-kementerian, 5 orang pejabat TNI dan Polri, 5 orang WNI dengan latar belakang profesi, dan 2 orang budayawan," tandasnya.

Halaman
x|close