Publik Ramai-ramai Kritik BPIP Imbas Larangan Paskibraka Pakai Hijab: Gerombolan Islamophobia

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 15 Agu 2024, 10:32
Dedi
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Anggota Paskibraka di IKN Anggota Paskibraka di IKN (Instagram)

Selain itu, ia menegaskan bahwa sesuai dengan amanat dalam UUD 1945 Pasal 29 ayat 2, negara menjamin kemerdekaan setiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadah sesuai dengan ajaran agama serta kepercayaannya.

Anggota Paskibraka di IKN <b>(Instagram)</b> Anggota Paskibraka di IKN (Instagram)

"Memakai hijab/jilbab bagi seorang wanita muslimah adalah ibadah. Jadi pemerintah harus menghormatinya dan tidak boleh melarang mereka untuk mempergunakannya sesuai dengan ajaran agama dan kepercayaannya itu," ucap Wakil Ketua Umum MUI ini.

Tak berhenti di sana, warganet juga langsung menyerbu akun Instagram resmi milik BPIP yaitu @bpipri. Banyak dari mereka yang meninggalkan komentar kecaman dengan mayoritas menghubungkan dengan ketakutan akan Islam atau Islamophobia. 

“Gerombolan Islamophobia,” kata warganet. 

“Bilang aja islamofobia, gausah bawa² pancasila,” timpal yang lain. 

“Neng, jgn takut pake jilbab... spek up ya. lawan mrk yang rasis dan islamophobia,” timpal yang lain.

Halaman
x|close