Publik Ramai-ramai Kritik BPIP Imbas Larangan Paskibraka Pakai Hijab: Gerombolan Islamophobia

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 15 Agu 2024, 10:32
Dedi
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Anggota Paskibraka di IKN Anggota Paskibraka di IKN (Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) menjadi sasaran kritik di media sosial setelah muncul tudingan adanya "pemaksaan" untuk melepaskan jilbab pada anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) dalam upacara pengukuhan di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 13 Agustus 2024.

BPIP dituduh sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pelepasan jilbab dari 18 anggota Paskibraka, karena beredar sejumlah foto yang menunjukkan mereka tidak mengenakan jilbab saat memakai seragam Paskibraka. 

Di media sosial, banyak warganet, termasuk beberapa tokoh nasional, mengkritik BPIP dan menganggap hal tersebut sebagai sebuah langkah mundur. Ketua PP Muhammadiyah, Buya Anwar Abbas, mengecam dugaan tindakan yang dilakukan Yudian Wahyudi. 

Paskibraka 2023 <b>(YouTube Sekretariat Presiden)</b> Paskibraka 2023 (YouTube Sekretariat Presiden)

Ia juga menyatakan bahwa larangan anggota Paskibraka memakai jilbab dalam perayaan Hari Kemerdekaan RI 2024 di Ibu Kota Nusantara (IKN), sangat melukai perasaan umat Islam. Oleh karena itu, ia meminta agar Yudian dicopot dari jabatannya.

Menurut Buya Anwar, kebijakan yang dibuat oleh Kepala BPIP secara terang-terangan melanggar amanat UUD 1945 Pasal 29 ayat 1 dan 2. Dia menjelaskan bahwa pasal tersebut menyatakan bahwa negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa.

"Itu artinya kebijakan yang dibuat oleh negara atau pemerintah tidak boleh bertentangan dengan ajaran agama yang diakui oleh negara di negeri ini," kata Buya Anwar dalam keterangan tertulis yang diterima.

Selain itu, ia menegaskan bahwa sesuai dengan amanat dalam UUD 1945 Pasal 29 ayat 2, negara menjamin kemerdekaan setiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadah sesuai dengan ajaran agama serta kepercayaannya.

Anggota Paskibraka di IKN <b>(Instagram)</b> Anggota Paskibraka di IKN (Instagram)

"Memakai hijab/jilbab bagi seorang wanita muslimah adalah ibadah. Jadi pemerintah harus menghormatinya dan tidak boleh melarang mereka untuk mempergunakannya sesuai dengan ajaran agama dan kepercayaannya itu," ucap Wakil Ketua Umum MUI ini.

Tak berhenti di sana, warganet juga langsung menyerbu akun Instagram resmi milik BPIP yaitu @bpipri. Banyak dari mereka yang meninggalkan komentar kecaman dengan mayoritas menghubungkan dengan ketakutan akan Islam atau Islamophobia. 

“Gerombolan Islamophobia,” kata warganet. 

“Bilang aja islamofobia, gausah bawa² pancasila,” timpal yang lain. 

“Neng, jgn takut pake jilbab... spek up ya. lawan mrk yang rasis dan islamophobia,” timpal yang lain.

Halaman
x|close