Pada pukul 15.30, rapat pengambilan keputusan mengenai RUU Pilkada dimulai, dengan Achmad Baidowi memimpin sidang dan memberikan kesempatan kepada setiap fraksi untuk menyampaikan pandangan mini mereka.
Dari sembilan fraksi di DPR, hanya PDIP yang menolak agar RUU Pilkada dibawa ke rapat paripurna.