Kawal Putusan MK, Sutradara Joko Anwar Hadir di Depan Gedung DPR RI

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 22 Agu 2024, 10:30
Dedi
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Joko Anwar Joko Anwar (Instagram @vincentrcrd)

Ntvnews.id, Jakarta - Berbagai figur publik, termasuk selebriti, komika, dan sutradara, menunjukkan rasa marah dan kekecewaan mereka dengan menyatakan penolakan terhadap pengesahan revisi UU Pilkada yang dibahas dalam Rapat Paripurna di DPR pada Kamis, 22 Agustus 2024.

Beberapa di antara mereka bahkan mengisyaratkan bahwa mereka siap turun ke jalan untuk berdemonstrasi bersama masyarakat. Salah satu tokoh yang ikut dalam aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI adalah sutradara Joko Anwar.

Mereka hadir sejak pagi hari untuk memastikan putusan MK, yang rencananya akan dibatalkan oleh Baleg DPR RI, tidak disahkan dalam rapat paripurna.

Sutradara Joko Anwar <b>(Instagram @vincentrcrd)</b> Sutradara Joko Anwar (Instagram @vincentrcrd)

Sutradara terkenal yang dikenal dengan film-film horornya itu hadir dengan mengenakan pakaian berwarna hitam. Ia tidak datang sendiri, melainkan didampingi oleh beberapa orang lainnya. Kehadirannya adalah untuk mendukung dan memastikan putusan MK yang telah dibatalkan oleh Badan Legislasi DPR tidak disahkan.

Sebelumnya, Joko Anwar juga sempat membagikan gambar berupa garuda berlatar belakang biru tua dengan tulisan 'Peringatan Darurat'. Tindakan ini merupakan bentuk protes terhadap langkah yang diambil oleh Baleg DPR dalam merevisi UU Pilkada.

Joko Anwar <b>(Instagram @vincentrcrd)</b> Joko Anwar (Instagram @vincentrcrd)

Penolakan terhadap pengesahan revisi UU Pilkada ini muncul karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi (MK) telah menetapkan bahwa usia calon gubernur harus mencapai 30 tahun pada saat penetapan. Namun, Badan Legislasi DPR diduga dengan cepat mencoba mengubah ketentuan usia tersebut, yang kemudian memicu kemarahan publik.

Figur publik lainnya juga ikut mengunggah Peringatan Darurat melalui media sosial mereka masing-masing sebagai bentuk dukungan terhadap penolakan pengesahan revisi UU Pilkada.

Beberapa di antaranya adalah Ernest Prakasa, Pandji Pragiwaksono, Arie Kriting, Baskara Putra atau Hindia, Fedi Nuril, Bene Dion, Andhika Pratama, Bintang Emon, Kunto Aji, Refal Hady, Raditya Dika, dan masih banyak lagi.

Halaman
x|close