Mahfud MD Sampaikan Pesan Menohok Soal Penolakan Putusan MK: Silakan Ambil Kue-kue Kekuasaan!

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 22 Agu 2024, 11:51
Dedi
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Mahfud MD. (Antara) Mahfud MD. (Antara)

Mahfud MD. (Antara) Mahfud MD. (Antara)

“Silakan ambil dan bagi kekuasaan sesuai konstitusi. Anda berhak melakukannya. Namun, tetaplah dalam kerangka konstitusi agar Indonesia tetap selamat. Berbuatlah tapi ‘Jangan pernah lelah mencintai Indonesia,’” ucap Mahfud MD.

Untuk diketahui, Baleg DPR RI melalui Panitia Kerja revisi UU Pilkada menolak untuk melaksanakan keputusan MK Nomor 70/PUU-XXI/2024 tentang syarat usia minimum calon kepala daerah.

Dalam putusan MK dinyatakan bahwa usia minimal calon kepala daerah dihitung sejak penetapan pasangan calon oleh KPU. Namun, DPR RI memilih untuk mengikuti keputusan Mahkamah Agung (MA) yang menetapkan bahwa usia minimal calon kepala daerah dihitung sejak tanggal pelantikan.

Halaman
x|close