Komisi II DPR Bakal Putuskan Revisi PKPU Pilkada Hari Ini

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 25 Agu 2024, 09:11
Deddy Setiawan
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Gedung DPR RI Gedung DPR RI (Istimewa)

"Saya sudah minta izin pimpinan DPR, proses suratnya sudah berjalan, Mendagri Mensesneg, agar kita semua punya kepastian, tidak ada lagi salah sangka, tidak negatif thinking. Jadi, insyaallah besok pukul 10 pagi di DPR RI ruang rapat komisi II, kita akan putuskan bahwa revisi PKPU Nomor 8, bulat-bulat isinya mengikuti putusan MK Nomor 60 dan 70," ujarnya.

Baca Juga: Massa Berhasil Duduki Kantor DPRD Majene, Berakhir Ricuh dan Rusak Kantor Wakil Rakyat

Doli optimistis rapat tidak akan berlangsung lama pasalnya semua pihak telah sepakat PKPU akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024.

"Tidak lamalah kalau untuk urusan kayak begini setengah jam juga selesai. Mudah-mudahan karena tinggal ketok saja. Betul-betul valid, betul-betul 'up to date', dan bisa menjadi pegangan bagi kita semua," kata Doli.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Komisi II DPR RI dijadwalkan untuk membahas Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 mengenai Pencalonan Kepala Daerah terkait dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024. Hal ini dikonfirmasi oleh Anggota KPU RI, Idham Holik, yang dihubungi dari Jakarta pada Sabtu pagi.

Dia juga mengirimkan undangan untuk rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI yang akan dilaksanakan pada Senin, 26 Agustus 2024.

Undangan tersebut mencakup enam agenda, yaitu:

Halaman

TERKINI

Pria Kehilangan Penis saat Kecelakaan Motor

Luar Negeri Rabu, 18 Sep 2024 | 08:30 WIB

Resesi Seks, Negara Besar Ini Akui Anak di Luar Nikah

Luar Negeri Rabu, 18 Sep 2024 | 08:15 WIB

Rumah Joe P Project Ludes Terbakar

Viral Rabu, 18 Sep 2024 | 08:04 WIB

Merinding, Wanita Temukan Gigi Manusia di dalam Kue!

Viral Rabu, 18 Sep 2024 | 08:00 WIB

10 Orang Tewas Akibat Kecelakaan Bus Maut di Iran

Luar Negeri Rabu, 18 Sep 2024 | 07:55 WIB
Load More
x|close