KPK pun mengapresiasi kedatangan Kaesang yang atas inisiatif sendiri itu. "Nah untuk itu kami dari KPK pasti mengapresiasilah warga negara datang gitu atas berita yang menimpa dirinya gitu ya, terlepas dari dia PN (pejabat negara) nggak PN itu cerita yang lain lah, tapi dia datang minta arahan," tuturnya.
KPK sendiri telah menjelaskan ke Kaesang apa yang dimaksud gratifikasi. Adapun Kaesang datang ke KPK, telah menyiapkan dokumen pelaporan terkait gratifikasi dari situs KPK. Dokumen itu telah diisi sebelumnya. Isinya terkait pelaporan fasilitas jet pribadi ke KPK.
"Ternyata beliau dan tim udah menyiapkan dokumen yang di-download dari gratifikasi online, sudah diisi gitu ya, ya sudah gitu kita lihat isinya, ada beberapa hal yang ini kalau SOP kita kan gini kita nerima laporan, kita pasti tanya lagi beberapa kronologis, in detail gitu ya," tutur Pahala.
Pihak KPK lalu meminta hal-hal rinci dari Kaesang. Dokumen yang dibawa dan diisi Kaesang terkait jet pribadi, rencananya akan dianalisa oleh KPK. Analisis ini dilakukan guna menentukan apakah yang diterima Kaesang termasuk gratifikasi atau bukan.