KPU Tunggu Peraturan Presiden Soal Pelantikan Calon Kepala Daerah 2024

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 8 Jul 2024, 18:08
Adiansyah
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
KPU RI KPU RI (NTVNews.id/ Adiansyah)

KPU RI <b>(NTVNews.id/ Adiansyah)</b> KPU RI (NTVNews.id/ Adiansyah)

Dikatakan Idham, pelantikan tersebut merujuk pada pasal 165 dan merujuk peraturan Presiden.

"Merujuk pada pasal 165, pelantikan merujuk pada peraturan presiden. Jadwal dan tata cara pelantikan sesuai dengan pasal 165 tersebutn maka dari itu kita tunggu peraturan presiden yang baru," imbuhnya.

Pelantikan kepala dan wakil kepala daerah masih menunggu peraturan Presiden terbit sesuai dengan ketentuan.

"Sekarang kan pertanyaanya kapan sebenarnya pelantikannya? Kita tunggu saja peraturan presidennya terbit, karena memang pasal 165 UU 10/2016 menegaskan demikian, bahwa tata cara dan jadwal pelantikan serentak diatur oleh peraturan presiden, perpres," katanya.

Sebelum diubahnya aturan itu,, syarat usia calon kepala daerah telah ditetapkan sejak penetapan. Pembahasan aturan baru ini pun telah dikoordinasikan dengan Kementerian Dalam Negeri. 

"Kami sudah dua kali adakan rapat koordinasi dengan kementerian dalam negeri untuk responsif kami," pungkas Idham Holik.

Halaman
x|close