Pegi Bebas, Dedi Mulyadi: Jadi Semangat Bebaskan Terpidana Pembunuhan Vina

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 10 Jul 2024, 15:44
Moh. Rizky
Penulis
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Pihak terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky mendatangi Bareskrim Polri. Pihak terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky mendatangi Bareskrim Polri.

Dedi sendiri saat ini hendak melaporkan saksi kunci pembunuhan Vina-Eky, Aep dan Dede ke Bareskrim. Aep dan Dede diduga berbohong, sehingga membuat para terpidana dihukum.

"Datang ke Mabes Polri untuk kembali menguji kesaksian Aep dan Dede itu. Apakah kesaksiannya benar ataukah palsu," kata Dedi.

Menurut Dedi, pelaporan Aep dan Dede merupakan salah satu cara membebaskan para terpidana pembunuh Vina dan Eky.

"Untuk itu ini adalah cara kita untuk membebaskan tujuh terpidana yang hari ini masih mendekam di penjara, setelah Pegi Setiawan terbebas, melalui putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung," kata dia.

Dedi Mulyadi datang bersama Rudi Irawan, ayah dari Pegi Setiawan, menghadiri sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (1/7/2024). Dedi Mulyadi datang bersama Rudi Irawan, ayah dari Pegi Setiawan, menghadiri sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (1/7/2024).

Baca Juga: 

Segini Nominal Uang Ganti Rugi Pegi Setiawan Setelah Menang Praperadilan, Capai Ratusan Juta!

5 Fakta Soal Pegi Setiawan Bebas dari Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Usai Menang Praperadilan

Halaman
x|close