Pegi Bebas, Dedi Mulyadi: Jadi Semangat Bebaskan Terpidana Pembunuhan Vina

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 10 Jul 2024, 15:44
Moh. Rizky
Penulis
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Pihak terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky mendatangi Bareskrim Polri. Pihak terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky mendatangi Bareskrim Polri.

Dedi menjelaskan, laporan ke Bareskrim sebagai bagian dari upaya peninjauan kembali (PK) terhadap kasus pembunuhan disertai perkosaan itu. Laporan polisi terhadap Aep dan Dede yang merupakan mantan pegawai tempat pencucian kendaraan tersebut, sebagai salah satu novum atau bukti baru yang merupakan syarat mengajukan PK.

Ada setidaknya enam bukti yang pihaknya bawa dalam pelaporan itu. Salah satunya keterangan Aep dan Dede di kanal YouTube Dedi.

Halaman
x|close