Hasyim Asy'ari Dipecat, Mahfud MD: Perlu Reformasi di KPU

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 11 Jul 2024, 09:25
Adiantoro
Penulis & Editor
Bagikan
Mahfud MD mengatakan, perlu ada reformasi dalam tubuh KPU. Mahfud MD mengatakan, perlu ada reformasi dalam tubuh KPU.

Menurutnya, secara moral anggota KPU yang lainnya sudah tidak bisa dipertanggungjawabkan juga karena sama kerjanya.

"Cuma yang lain bilang itu misalnya pelanggaran-pelanggaran yang diduga terjadi dilakukan orang lain tentang fasilitas mewah dan sebagainya, dibilang hoaks, itu hoaks kata orang yang sekarang ada. Lalu dulu Hasyim juga bilang dirinya hoaks, ketika diadili tentang Hasnaeni Moein, dia bilang itu hoaks," ucapnya. 

"Sekarang yang bilang ini hoaks, katanya tunggu saja nanti pemeriksaan, ternyata tidak hoaks, jangan-jangan ini tidak hoaks juga. Kalau antara hoaks dan tidak hoaks itu harus disadari ada moral dan etik. Dan moral serta etik itu bisa ditempuh melalui cara mengundurkan diri, tidak usah disidangkan oleh DKPP, tidak apa-apa saya mundur, malu, karena mundur itu ada prosedurnya," tambahnya.

Lebih lanjut, Mahfud mengungkapkan, sebelum 2011 jika ada anggota KPU yang mundur bisa ditolak. 

"Tapi waktu itu saya Ketua MK, saya batalkan. Nggak boleh orang mundur kok ditolak, kalau mundur ya mundur saja. Mungkin orang punya keinginan lain atau punya masalah lain. Sekarang diambil aja cara itu. Mundur itu reformasi, perlu," jelas pria kelahiran Sampang, Madura, Jawa Timur (Jatim), 67 tahun silam itu.

Sementara itu, Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera, merespons pernyataan Mahfud yang menyebut KPU saat ini tidak layak menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 hingga para komisioner harus diganti.

Menurutnya, pergantian komisioner yang dilakukan sekarang akan repot karena waktu penyelenggaraannya sebentar lagi. Mardani menyatakan, sistem yang sudah ada harus tetap dipakai, meskipun ada berbagai kekurangan di dalamnya.

Halaman
x|close