Ganja 30 Kg di Kampung Bahari Dikirim dari Medan Pakai Ekspedisi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 21 Jul 2024, 17:09
Moh. Rizky
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak (tengah). Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak (tengah).

"Ditemukan dan didapati memiliki diduga narkotika jenis ganja sebanyak 30 kg, satu unit roda dua, dan satu unit HP," kata dia.

Kedua orang tersebut dan barang bukti yang ada sudah diamankan di Polda Metro Jaya. Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Tersangka terancam hukuman maksimal 20 tahun pidana penjara.

Halaman
x|close