"Untuk membayar gaji pembantu," jawab Hermanto.
"Gaji pembantunya siapa?" tanya jaksa.
"Pak SYL," jawab Hermanto.
"Pembantu yang di mana ini?" tanya jaksa.
"Di Makassar," jawab Hermanto.
Hermanto menjelaskan, tak ada anggaran resmi di Direktorat PSP Kementan untuk membayar gaji pembantu SYL. Atas itu uang pribadinya dipakai untuk menggaji pembantu SYL. Meski demikian, uang pribadi Hermanto itu telah diganti menggunakan uang patungan di Direktorat PSP untuk biaya sapi kurban.
"Sebentar, ini kan pembantu ya, ada nggak anggaran untuk pembantu?" tanya jaksa.