Turis Kena Denda Saat Liburan di Negara Tetangga Indonesia, Kok Bisa?

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 29 Jul 2024, 09:59
Deddy Setiawan
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Singapura Singapura (Istimewa)

Pantai Pulau Sentosa Singapura Ditutup <b>(Istimewa)</b> Pantai Pulau Sentosa Singapura Ditutup (Istimewa)

Marina Barrage telah ditetapkan sebagai kawasan lindung berdasarkan Undang-Undang Navigasi Udara sejak Maret 2024. Ini berarti, siapa pun yang menerbangkan drone di area tersebut untuk tujuan rekreasi dan pada ketinggian lebih dari 60 meter di atas permukaan laut harus memperoleh izin.

Baca Juga: 5 Negara yang Cuma Terima Turis Tajir untuk Berwisata, yang Bokek Harap Minggir Dulu

DPP Cheah Wenjie menyatakan, "Dengan melakukan pencarian daring sederhana mengenai area tersebut, Zhong akan menemukan informasi bahwa Marina Bay adalah lokasi yang dilindungi dan bukan tempat untuk menerbangkan drone."

Jaksa penuntut meminta denda antara SGD 15.000 atau Rp 181 juta hingga SGD 18.000 atau Rp 218 juta, sementara pengacara pembela Zhong, Daniel Loh dari BR Law Corporation, meminta denda sebesar SGD 9.000 atau Rp 109 juta.

Loh menjelaskan bahwa Zhong tidak melihat tanda-tanda pelarangan penggunaan drone di area Marina Barrage, yang membuatnya percaya bahwa menerbangkan drone di sana aman.

Drone tersebut juga dilengkapi dengan fitur yang seharusnya mendeteksi keamanan area terbang, namun tidak diperbarui dengan data terbaru.

"Mengingat semua keadaan yang ada, kejadian ini benar-benar merupakan insiden tidak disengaja yang bisa terjadi pada siapa saja," kata Loh.

Halaman
x|close