Datangi DPR, Keluarga Dini Sera Korban Kasus Ronald Tannur Minta Keadilan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 29 Jul 2024, 15:15
Zaki Islami
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Keluarga dari Dini Sera Korban Kasus Ronald Tannur Datangi DPR Keluarga dari Dini Sera Korban Kasus Ronald Tannur Datangi DPR (ANTARA/Bagus)

"Saya mohon kepada bapak pimpinan Komisi III untuk membantu terus kasus ini hingga selesai agar keluarga saya mendapatkan keadilan," kata Alfika.

Mewakili keluarga, dia pun menginginkan agar pelaku yang menyebabkan kakaknya meninggal itu mendapat hukuman yang setimpal, serta para hakim yang mengadili perkara itu pun ditindak seadil-adilnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polrestabes Surabaya menetapkan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan terhadap tersangka Ronald Tannur yang telah menghilangkan nyawa kekasihnya tersebut.

Ronald Tannur dijerat dengan Pasal 351 dan 359 KUHP tentang penganiayaan dan kelalaian dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Namun setelah masuk persidangan, Ronald Tannur dinyatakan bebas dari segala hukum, hakim menyebutkan bahwa barang bukti tidak cukup kuat.

Halaman
x|close