Penyelundupan 22 Juta Ekor Benih Lobster Senilai Rp277 Miliar Digagalkan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 2 Agu 2024, 14:04
Tim Redaksi
Penulis & Editor
Bagikan
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono (ketiga dari kanan) dalam jumpa pers yang digelar di Jakarta, Jumat (2/8/2024). Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono (ketiga dari kanan) dalam jumpa pers yang digelar di Jakarta, Jumat (2/8/2024). (ANTARA/Sinta Ambar)

Ntvnews.id, Jakarta - Dalam kurun waktu semester pertama tahun 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan menggagalkan upaya penyelundupan 22 juta ekor benih bening lobster atau BBL. Nilai kerugian negara mencapai Rp277 miliar. 

"Jadi signifikan, hampir 33 persen dari upaya operasi bersama," ujar Direktur Pengawasan Sumber Daya Perikanan Ditjen PSDKP KKP Drama Panca Putra dalam jumpa pers yang digelar di Jakarta, Jumat, 2 Agustus 2024. 

Baca juga: KKP Usulkan Ikan Bisa Masuk Menu Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran

Pengiriman Benih Lobster ke Luar Negeri Lewat Soetta Digagalkan, Negara Rugi Rp4,9 M

Penggagalan penyelundupan itu dilakukan melalui 22 kali operasi penggagalan. Drama mengungkapkan, kehadiran Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting dan Rajungan semakin memperkuat peran KKP dalam melindungi sumber daya kelautan dan perikanan termasuk BBL.

Lewat aturan yang ditetapkan Maret 2024 ini, maka memperluas kesempatan pembudidaya dalam negeri untuk menggenjot perekonomian dari subsektor budidaya lobster.

Menurut Drama, hasil pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan yang juga merupakan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga mencatat, adanya penggagalan 15 upaya penyelundupan BBL sebesar 1,3 juta ekor pada 2023.

Dalam kasus penyelundupan benur ini, KKP yakin mampu membongkar sindikat penyelundup benih bening lobster (BBL) atau benur yang telah berulang kali merugikan negara.

"Insya Allah harus ada. Sebaiknya kita buktikan ke masyarakat dalam hal ini ada orang besar atau dalang yang melakukan penyelundupan. Saya yakin itu bisa," tambah Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono. 

Ipunk sapaan akrabnya, menuturkan komoditas BBL yang diselundupkan bagaikan narkoba hidup yang memiliki nilai ekonomi tinggi, sehingga menjadi incaran oknum-oknum nakal mengeruk sumber daya kelautan Indonesia tanpa melalui jalur yang sepatutnya alias ilegal.

Benih bening lobster (BBL). (Antara) Benih bening lobster (BBL). (Antara)

Ia mengakui, pihaknya memang kekurangan sumber daya manusia dalam melakukan pengawasan. Untuk mengatasi persoalan itu, pihaknya lantas gencar melakukan operasi gabungan atau kolaborasi lintas lembaga yang meliputi TNI AL, Kepolisian hingga Bakamla.

Baca Juga: Pengiriman Benih Lobster ke Luar Negeri Lewat Soetta Digagalkan, Negara Rugi Rp4,9 M

5 Cara Membuat Bakso yang Enak dan Mudah, dari Isian Sapi hingga Udang

Lewat operasi gabungan itu, celah-celah penyelundupan baik laut dan darat perlahan dipersempit dan ditutup. "Kita operasi tidak hanya di laut tapi bahkan sampai gudang-gudangnya," ujarnya.

Upaya-upaya tersebut dilakukan untuk meminimalkan kerugian negara atau bocornya PNBP yang seharusnya diserap negara justru melayang, alhasil negara tak mendapatkan apapun. (Sumber: Antara) 

Halaman
x|close