Setelah kita mengetahui pengertian dari program pemutihan pajak kendaraan, sekarang Taxmates juga perlu tau tujuan dan manfaat dari diadakannya program pemutihan pajak Berikut tujuannya yang dilansir dari hipajak, kamis, 18 Juli 2024.
1. Bagi Wajib Pajak
Dengan adanya pemutihan, maka dapat lebih ringan dalam membayar biaya yang dibebankan karena biasanya denda akan dikurangi atau dihilangkan. Terlebih lagi sekarang jika tidak membayar pajak kendaraan dalam jangka 2 tahun, kendaraan bisa menjadi bodong. Jadi pemutihan adalah waktu yang tepat untuk menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan.
1. Bagi Instansi
Pemutihan ini memiliki banyak manfaat bagi instansi yaitu:
Adapun tujuan program pemutihan ini dilakukan pada beberapa daerah agar para wajib pajak kendaraan bisa melakukan bayar pajak kendaraan sesuai ketentuan karena denda keterlambatan administrasi telah dihapus.
Dengan penghapusan denda administratif usai jatuh tempo, maka para wajib pajak tak perlu lagi mengeluarkan biaya denda dalam jumlah besar, cukup dengan bayar pajak pokoknya saja sesuai ketentuan.