7 Profil Hakim MK yang Kabulkan Gugatan Soal UU Pilkada, Buka Peluang bagi PDIP dan Anies Baswedan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 20 Agu 2024, 15:58
Dedi
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Hakim MK M. Guntur Hamzah. (Antara) Hakim MK M. Guntur Hamzah. (Antara)

Enny Nurbaningsih

Prof. Dr. Enny Nurbaningsih, S.H., M.Hum. menggantikan Maria Farida Indrati sebagai hakim konstitusi perempuan di MK. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional dan juga merupakan pengajar di Universitas Gadjah Mada. Pengalaman akademik dan profesionalnya membuatnya menjadi salah satu tokoh penting dalam dunia hukum di Indonesia.

Saldi Isra

Prof. Dr. Saldi Isra, S.H., M.H. menggantikan Patrialis Akbar sebagai hakim MK sejak 11 April 2017. Sebelum menjabat sebagai hakim, ia adalah seorang guru besar di Universitas Andalas, di mana ia telah membangun reputasi sebagai seorang ahli hukum terkemuka.

Arsul Sani

Dr. H. Arsul Sani, S.H., M.Si., Pr.M. mulai bertugas sebagai hakim konstitusi sejak 18 Januari 2024, menggantikan Wahiduddin Adam. Arsul Sani sebelumnya memiliki pengalaman sebagai anggota DPR RI dan anggota Komisi III yang mengurusi bidang hukum dan keamanan, yang memberikan perspektif yang luas dalam menjalankan tugasnya sebagai hakim MK.

Halaman
x|close