DPR Nggak Berwenang Revisi Putusan MK?

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 22 Agu 2024, 10:23
Moh. Rizky
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Gedung DPR Gedung DPR (Istimewa)

Terkait hak DPR mengajukan rancangan UU diatur dalam Pasal 21 UUD 1945. Artinya, DPR bisa mengubah UU lama dengan UU baru. 

Sehingga, jelas sudah, bahwa masing-masing lembaga baik itu MK maupun DPR, telah menjalankan tugas dan fungsinya. Yang mana tugas dan fungsi tersebut, telah diatur dalam konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yakni UUD 1945.

Halaman
x|close