2. Foto copy SIM lama dan SIM asli.
3. Bukti cek kesehatan.
4. Bukti tes psikolog.
LOKASI PELAYANAN #SIMKELILING Jumat, 12 Juli 2024 Pukul 08.00 s/d 14.00 WIB. pic.twitter.com/Sw4DIVSvUl
— TMC Polda Metro Jaya (@TMCPoldaMetro) July 12, 2024
Berikut cara memperpanjang masa berlaku SIM pada SIM keliling:
1. Pemohon bisa melakukan pendaftaran guna perpanjangan SIM.
2. Petugas bakal memberikan formulir untuk diisi oleh pemohon sesuai data diri. Agar proses pengisian lebih cepat, disarankan membawa alat tulis sendiri.
3. Seusai pengisian data diri selesai, formulir diserahkan kembali kepada petugas.